Please Wait ...

Target Cirebon Power Akan Fokus Selesaikan Unit Pembangkit ke-2

Target Cirebon Power Akan Fokus Selesaikan Unit Pembangkit ke-2

Swa.co.id (10/5/2018) | Sebagai independent power producer (IPP),  Cirebon Power yang berdiri tahun 2007 adalah perusahaan konsorsium multinasional dari nama-nama besar industri energi dan infrastruktur Asia.

Marubeni Corporation,Indika Energy, Korea Mindland Power (Komipo), dan Samtan Corporation merupakan nama di balik pembangkit listrik unit 11 x 66 MW yang berlokasi di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu. Sejak Juli 2012, unit 1 Cirebon Power telah menghasilkan 5 TWh listrik per tahun melalui sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali).

Menurut Presiden Direktur Cirebon Power, Heru Dewanto, pembangunan pembangkit listrik unit I ini dimulai Mei 2008 dan resmi dioperasikan 2012. Pembangkit listrik ciptaan Cirebon Power yang ini menjadi pelopor teknologi batu bara bersih adalah Super Critical Technology (SC). “Didukung lebih dari 200 personil, Cirebon Power berkomitmen mengimplementasikan sistem operasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Pengembangan yang dilakukan Cirebon Power saat ini, salah satunya membangun pembangkit listrik unit kedua, berlokasi sama, berkapasitas 1.000 MW dengan Ultra-Super Critical Power (USC). Teknologi ini mampu beroperasi denga tekanan panas dan temperatur yang lebih tinggi sehingga mendorong tingkat efisien hingga 40%. “Saat ini hanya ada tiga pembangkit listrik yang menggunakan teknologi ini di seluruh dunia,” ungkap Heru.

Lebih lanjut, teknoloi USC dapat menurunkan gas emisi CO2 hingga sepertiga dari emisi yang dihasilkan pembangkit listrik SC. Unit ekspansi 1 x 1.000 MW dengan teknologi USC Cirebon Power ditargetkan mulai beroperasi pada 2020. “Inovasi merupakan sumbangsih kami dalam mendukung agenda mengurangi emisi global. Menggunakan teknologi ramah lingkungan sehingga produksi lebih andal menjadi pilihan,” jelasnya.

Cirebon Power sebagai perusahaan IPP bekerja sama dengan PLN dalam kontrak jual-beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) yang kseluruhan listriknya dijual ke pihak PLN. Untuk nilai harga jual mengacu pada aturan Kementerian ESDM. Terkait dengan harga batubara yang terkadang mengalami fluktuasi, Heru menambahkan, “Harga batubara itu pass-through ke PLN. Jadi, bukan menjadi risiko pengembang, namun risiko PLN.”

Penetuan harga jual ke PLN, menurutnya sudah  wajar setelah dihitung biaya produksi. Keuntungan yang didapat cukup wajar berdasarkan Permen yang ada di Kementerian ESDM. Namun tantangannya adalah peraturan yang sering berubah-ubah berdampak pada industri. “Bisnis listrik  berurusan dengan regulasi. Dengan adanya sedikit perubahan aturan itu dampaknya ke kami, regulated industry  tersebut sangat besar. Jadi pemerintah harus paham akan hal itu,” ujarnya.

Target Cirebon Power akan fokus menyelesaikan unit pembangkit yang ke-2. Dengan luas 200 hektar yang dimilikinya, jika dibutuhkan negara, manajemen akan siap membangun pembangkitnya lagi.

Sumber
https://swa.co.id/swa/trends/target-cirebon-power-akan-fokus-selesaikan-unit-pembangkit-ke-2

Cirebon Power