Please Wait ...

Cirebon Power berkomitmen akan berperan aktif dalam upaya melindungi enam jenis burung yang termasuk kategori dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi, dan berdasarkan Daftar Merah International Union for Conservation of Nature

(RedList IUCN) di kawasan perlindungan keanekaragaman hayati (Kehati), yaitu:

Cirebon Power